Pengelola Almustaqbal.net Divonis 5 Tahun Penjara Sebarkan Propaganda
ISIS. Kamu perlu sering belajar buat mendapatkan banyak pengetahuan. Disini mau berbagi kepada kalian yang suka sambil penerangan terkini, semoga bisa menjadikan kamu mendapatkan pilihan unggul internal membaca share terbaru.Tuah Febriansyah alias Muhammad Fachry Tuah terbukti menyebarkan propaganda ISIS lewat situs Almustaqbal.net
Wartaislami.com ~ Tuah Febriansyah alias Muhammad Fachry divonis lima tahun penjara serta denda Rp5 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (09/02). Tuah terbukti secara sah serta menentukan menyebarkan penerangan lewat situs Almustaqbal.net yang dapat mempengaruhi melakukan kekerasan.
Di situs itu, Tuah disebut menyebarkan video-video propaganda ISIS serta mengajak pembaca berangkat ke Suriah buat melawan Presiden Bashar Al Assad.
Vonis yang diberikan buat Tuah makin ringan dari tuntutan JPU, yaitu hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp50 juta.
Padahal, menurut Sidney Jones, Tuah alias Muhammad Fachry mengantongi peranan penting internal pergerakan ISIS di Indonesia.
“Fachry sebetulnya yaitu aktor terbesar yang mengorganisir kelompok-kelompok pro-ISIS di seluruh Indonesia lewat website Almustaqbal.net, yang saat ini ditutup pemerintah Indonesia. Kalau kita lihat apa yang ia lakukan buat merekrut orang buat ISIS, (vonis) lima tahun jauh terlalu ringan,” kata Jones, lansir BBC Indonesia (BBCIndonesia)
Sumber :arrahmah.co.id
Source Article and Picture : www.wartaislami.com
ISIS. Kamu perlu sering belajar buat mendapatkan banyak pengetahuan. Disini mau berbagi kepada kalian yang suka sambil penerangan terkini, semoga bisa menjadikan kamu mendapatkan pilihan unggul internal membaca share terbaru.Tuah Febriansyah alias Muhammad Fachry Tuah terbukti menyebarkan propaganda ISIS lewat situs Almustaqbal.net
![]() |
| 01. Tuah Febriansyah alias Muhammad Fachry |
Wartaislami.com ~ Tuah Febriansyah alias Muhammad Fachry divonis lima tahun penjara serta denda Rp5 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (09/02). Tuah terbukti secara sah serta menentukan menyebarkan penerangan lewat situs Almustaqbal.net yang dapat mempengaruhi melakukan kekerasan.
Di situs itu, Tuah disebut menyebarkan video-video propaganda ISIS serta mengajak pembaca berangkat ke Suriah buat melawan Presiden Bashar Al Assad.
Vonis yang diberikan buat Tuah makin ringan dari tuntutan JPU, yaitu hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp50 juta.
Padahal, menurut Sidney Jones, Tuah alias Muhammad Fachry mengantongi peranan penting internal pergerakan ISIS di Indonesia.
“Fachry sebetulnya yaitu aktor terbesar yang mengorganisir kelompok-kelompok pro-ISIS di seluruh Indonesia lewat website Almustaqbal.net, yang saat ini ditutup pemerintah Indonesia. Kalau kita lihat apa yang ia lakukan buat merekrut orang buat ISIS, (vonis) lima tahun jauh terlalu ringan,” kata Jones, lansir BBC Indonesia (BBCIndonesia)
Sumber :arrahmah.co.id
Source Article and Picture : www.wartaislami.com

Komentar
Posting Komentar